Senin, 10 Februari 2014

Sistem Pengendalian Intern di PT. DJARUM




Sistem Pengendalian Intern
Adalah suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.

Dari definisi di atas dapat kita lihat bahwa tujuan adanya pengendalian intern :
1. Menjaga kekayaan organisasi.
2. Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
3. Mendorong efisiensi.
4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.

Dilihat dari tujuan tersebut maka sistem pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu,
- Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls).
- Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls).

Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi. Contoh : adanya pemisahan fungsi dan tanggung jawab antar unit organisasi.

Pengendalian Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakkan manajemen.(dikerjakan setelah adanya pengendalian akuntansi)
Contoh : pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada, untuk kemudian diambil tindakan.

Elemen Pengendalian Internal
1.Lingkungan Pengendalian
2.Sistem Akuntansi
3.Prosedur Pengendalian

Berdasarkan pembahasan terhadap pelaksanaan sistem pengendalian intern penerimaan kas dari penjualan tunai maupun piutang yang diberikan dari Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus.

1.  Koperasi karyawan PT. Djarum Kudus merupakan koperasi karyawan pertama di Jawa Tengah yang didirikan atas petunjuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sekarang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan pimpinan PT. Djarum Kudus Pertama kali didirikan pada tanggal 25 april 1975 dengan jumlah anggota 278 orang. Dan kemudian disahkan oleh Direktorat Koperasi Jawa Tengah dengan nomor 8993/BH/VI pada tanggal 15 Desember 1976.

2.  Sumber penerimaan kas pada Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus antaran lain yaitu : bunga pinjaman, pembayaran angsuran, dan laba usaha.

3.  Sistem Pengendalian Inter penerimaan kas (penjualan tunai).
Sistem pengendalian intern penerimaan kas dari penjualan tunai cukup baik dengan diadakannya beberapa fungsi yaitu fungsi penjulan, fungsi kas dan fungsi akuntansi. Serta dokumen yang digunakan yaitu faktur penjualan tunai, pita register kas, daftar harian kas. Catatan yang digunakan yaitu daftar penerimaan kas dan kartu persediaan, pengendalian intern yang dilakukan yaitu setiap hari dilakukan pemeriksaan catatan akuntansi oleh fungsi akuntansi dan fungsi kas untuk membandingkan saldo kas menurut catatan dengan saldo kas fisiknya agar terjadi kesamaan antara keduanya.

4.  Sistem Pengendalian Intern Peneriman Kas (piutang).
Sistem pengendalian intern penerimaan kas dari penjualan kredit yang merupakan piutang dari perusahaan sudah cukup baik dengan didorong adanya fungsi kas, fungsi akuntansi piutang, dan fungsi pemeriksaan intern, serta dokumen yang digunakan adalah slip tagihan bukti penerimaan kas (bon merah), kuitansi. Catatan akuntansi yang digunakan jurnal penerimaan kas dan kartu piutang. Pengendalian intern yang dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan penyalahgunaan jumlah kas dari penjualan kredit yaitu dengan penyetoran langsung piutang koperasi oleh debitur ke bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar