Rabu, 16 April 2014

Status hukum PT.DJARUM di Amerika Serikat

Status hukum di Amerika Serikat

Sebuah undang-undang federal disahkan di Amerika Serikat pada tahun 2009 telah membuat larangan untuk toko tembakau dan toko-toko untuk membawa rokok yang mengandung rasa selain mentol. Hukum mempengaruhi merek rokok Djarum Black, dan telah membuatnya menjadi tidak tersedia untuk pembelian di Amerika Serikat.

Sekarang untuk membeli jenis kretek itu harus diklasifikasikan sebagai cerutu. Arus siung Djarum Black sekarang digulung dalam kertas tembakau. Pada 2010, di Amerika Serikat Djarum Black tersedia lagi lebih kecil 12 cerutu pack, yang jauh lebih tebal daripada rokok yang datang dalam 16 paket.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar